Example floating
Example floating
Berita

BAPERMEN Sumbar Desak Penghentian Proyek Bronjong di Koto Panjang Ikur Koto

33
×

BAPERMEN Sumbar Desak Penghentian Proyek Bronjong di Koto Panjang Ikur Koto

Sebarkan artikel ini

Padang (Bapermen news) – Direktur Pengawas Teritorial Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Sumatera Barat, Hendri pratama mendesak penghentian sementara pengerjaan proyek batu bronjong di kawasan Koto Panjang Ikur Koto. Desakan ini disampaikan menyusul hasil pemantauan langsung di lapangan yang menemukan sejumlah dugaan kesalahan teknis dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Dirwaster BAPERMEN Sumbar mengungkapkan, berbagai temuan di lokasi menunjukkan adanya indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar teknis konstruksi. Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas bangunan serta membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Adapun temuan yang disampaikan BAPERMEN Sumbar antara lain:

1. Pemasangan geotextile dilakukan dengan cara dipotong-potong, padahal seharusnya dipasang utuh sesuai spesifikasi.

2. Material batu yang digunakan didominasi batu kerikil campuran, bukan batu sesuai standar.

3. Pemasangan bronjong dilakukan di dalam genangan air yang mengalir sehingga patokan dasar tidak jelas.

4. Tidak ditemukan plang proyek di lokasi, meskipun pekerjaan telah berlangsung kurang lebih dua bulan.

5. Material batu diambil dari sekitar lokasi, yang seharusnya dibeli sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

6. Pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).

7. Tidak terdapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Selain itu, saat Dirwaster BAPERMEN Sumbar melakukan peninjauan ke proyek batu bronjong di kawasan Lubuk Minturun, tim di lapangan didatangi oleh salah satu perwakilan dari pihak pelaksana proyek, yang disebut berasal dari bagian pengukuran dan dikenal dengan panggilan Aan.

BAPERMEN Sumbar menegaskan bahwa berdasarkan berbagai temuan tersebut, pihaknya mendesak instansi terkait untuk segera menghentikan sementara pekerjaan proyek guna dilakukan evaluasi dan audit teknis secara menyeluruh.

“Kami meminta proyek ini dihentikan sementara sampai ada kejelasan dan perbaikan sesuai standar. Jangan sampai proyek yang menggunakan anggaran negara justru merugikan masyarakat,” tegas Dirwaster BAPERMEN Sumbar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait terkait dugaan temuan tersebut. (Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *