Example floating
Example floating
BeritaKesehatan

Dewas BPJS Kesehatan Evaluasi Program Rujuk Balik di RSUD dr. Rasidin Padang, Soroti Kesiapan FKTP dan Ketersediaan Obat

113
×

Dewas BPJS Kesehatan Evaluasi Program Rujuk Balik di RSUD dr. Rasidin Padang, Soroti Kesiapan FKTP dan Ketersediaan Obat

Sebarkan artikel ini

PADANG (bapermennews.com) – Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Rujuk Balik (PRB) di RSUD dr. Rasidin Kota Padang, Sabtu (4/7/2026). Kunjungan tersebut bertujuan menyerap langsung berbagai masukan dari tenaga kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rombongan Dewas BPJS Kesehatan yang dipimpin Paulus Agung Pambudhi bersama tim deputi dan BPJS Kesehatan Cabang Padang disambut Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, beserta jajaran manajemen rumah sakit.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 90 menit itu, berbagai persoalan terkait implementasi Program Rujuk Balik dibahas secara terbuka. Mulai dari mekanisme rujukan, kesiapan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), hingga ketersediaan obat bagi peserta JKN.

Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, mengatakan kunjungan Dewas BPJS Kesehatan menjadi kesempatan penting bagi rumah sakit untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini kami menerima kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dari pusat untuk melakukan evaluasi pelayanan, khususnya terkait Program Rujuk Balik. Kami berharap berbagai persoalan yang terjadi di lapangan dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan Program Rujuk Balik memerlukan tata kelola yang baik agar pasien yang telah selesai menjalani perawatan di rumah sakit dapat kembali memperoleh layanan optimal di FKTP.

Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Paulus Agung Pambudhi, mengungkapkan bahwa hasil dialog bersama para dokter spesialis memberikan gambaran nyata mengenai tantangan pelaksanaan PRB.

“Pelaksanaan Program Rujuk Balik ternyata tidak sesederhana yang dirancang dalam kebijakan. Kompleksitas penyakit pasien serta adanya komorbid membuat tidak semua pasien dapat langsung dirujuk kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama,” katanya.

Ia menegaskan, keberhasilan Program Rujuk Balik sangat bergantung pada kepercayaan (trust) pasien terhadap pelayanan di FKTP. Karena itu, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, sistem pelayanan, serta sarana pendukung di FKTP perlu terus diperkuat.

Selain itu, Paulus juga menyoroti persoalan ketersediaan obat yang dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan peserta JKN.

“Apabila pasien dirujuk balik namun obat yang dibutuhkan tidak tersedia di FKTP, maka kepercayaan pasien terhadap sistem pelayanan tentu akan menurun,” jelasnya.

Ia menambahkan, Dewan Pengawas bersama Direksi BPJS Kesehatan saat ini tengah menyusun strategi penyempurnaan tata kelola penyediaan obat yang ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

Menutup kunjungannya, Paulus menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan RSUD dr. Rasidin atas keterbukaan dalam menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi selama memberikan pelayanan.

Melalui evaluasi tersebut, BPJS Kesehatan berharap sinergi antara rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama semakin kuat sehingga kualitas pelayanan bagi peserta JKN, khususnya di Kota Padang, dapat terus meningkat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *