Example floating
Example floating
Berita

Kejagung Geledah Rumah Tersangka TPPU di Bandung, Sita Dokumen Penting

46
×

Kejagung Geledah Rumah Tersangka TPPU di Bandung, Sita Dokumen Penting

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (bapermennews.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah milik tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nurman Herin (NH), di Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/8/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang turut menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

“Penyidik melakukan penggeledahan di satu lokasi di daerah Bandung, yakni rumah yang diduga milik tersangka NH,” ujar Anang.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang sedang diusut.

“Tim penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana,” katanya.

Anang menegaskan seluruh proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. Langkah tersebut bertujuan memperkuat alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU setelah penyidik menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas serta uang tunai senilai Rp543 miliar di sebuah rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat. Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan pengacara Don Ritto serta pihak swasta Nurman Herin (NH) sebagai tersangka.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menyebut dugaan TPPU tersebut diduga dilakukan Febrie saat menjabat sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.

Selain perkara TPPU, Febrie juga disebut tengah menghadapi tiga perkara lain yang masih dalam proses penyidikan, yakni dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU milik PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout, serta dugaan korupsi dalam pengelolaan PT Asabri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *