SIJUNJUNG (bapermennews.com) – Polres Sijunjung melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sijunjung menyusul beredarnya informasi dugaan praktik pelansiran bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Pengecekan dilakukan pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 16–17 Agustus 2026. Informasi yang beredar di media sosial sebelumnya menarasikan adanya dugaan pelansiran BBM subsidi di sejumlah SPBU, bahkan disebut-sebut mendapat beking dari aparat penegak hukum (APH).
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan pemeriksaan di tiga SPBU, yakni SPBU 14.275.599 Muaro Gambok, SPBU 14.275.595 Muaro Bodi, dan SPBU 14.275.550 Tanah Bedantung.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Al Kautsar Ananputra mengatakan, hasil pengecekan di tiga lokasi tersebut belum menemukan adanya aktivitas pelansiran BBM subsidi, baik jenis Biosolar maupun Pertalite.
“Dari hasil pengecekan di tiga SPBU tersebut, kami tidak menemukan adanya kegiatan pelansiran BBM subsidi, baik Biosolar maupun Pertalite,” ujar Wildan, Senin (17/8/2026).
Polisi juga memeriksa antrean kendaraan dan mekanisme pembelian BBM di masing-masing SPBU. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi antrean masih tergolong wajar.
Selain itu, petugas tidak menemukan kendaraan dengan tangki modifikasi yang digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar. Kendaraan yang berada di lokasi disebut menggunakan tangki standar.
“Pembelian BBM juga menggunakan barcode yang sesuai dengan kendaraan yang digunakan,” jelas Wildan.
Namun, di SPBU 14.275.550 Tanah Bedantung, polisi menemukan adanya antrean kendaraan saat pengisian Biosolar. Meski demikian, antrean tersebut tidak disertai temuan aktivitas pelansiran.
Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV SPBU untuk mencocokkan video yang sebelumnya beredar di media sosial. Rekaman yang diperiksa berasal dari 13 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB.
Berdasarkan keterangan manajer SPBU, kendaraan yang terlihat mengantre dalam video tersebut merupakan kendaraan yang hendak melakukan pengisian Biosolar.
Polisi selanjutnya mencocokkan rekaman CCTV dengan data automatic tank gauging (ATG). Dari pemeriksaan tersebut, polisi menyatakan narasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.
Salah satu alasannya, pasokan Biosolar di SPBU tersebut baru tiba pada 14 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 WIB.
Wildan menduga panjangnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Sijunjung berkaitan dengan keterlambatan distribusi BBM dari depot menuju SPBU. Kondisi itu menyebabkan sebagian pengemudi memilih bertahan di lokasi sambil menunggu pasokan tersedia.
Meski belum menemukan praktik pelansiran dalam pengecekan awal, Polres Sijunjung memastikan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tetap berlanjut.
“Kami akan terus melakukan lidik terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi,” tegasnya.
Selain penyelidikan, Polres Sijunjung juga akan meningkatkan patroli di sejumlah SPBU. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi sekaligus mengantisipasi kemacetan yang dapat terjadi akibat antrean kendaraan.
Polisi juga mengingatkan pengelola dan operator SPBU agar menerapkan prosedur penyaluran BBM sesuai ketentuan. Operator diminta tidak melayani kendaraan yang menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan serta menolak kendaraan yang menggunakan tangki tidak standar.
Polres Sijunjung menegaskan, informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi akan tetap ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran di lapangan.















