Example floating
Example floating
Berita

Polisi Musnahkan Pondok dan Pasang Spanduk Larangan PETI di Talamau, Pasaman Barat

48
×

Polisi Musnahkan Pondok dan Pasang Spanduk Larangan PETI di Talamau, Pasaman Barat

Sebarkan artikel ini

PASAMAN (bapermennews.com) – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat kembali melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tombang Mudiak, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Kamis (6/8/2026).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Talamau Iptu Fifriki Candra mengatakan, operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Hari ini kami turun langsung ke lokasi di Tombang Mudiak, Kecamatan Talamau. Di lokasi ditemukan bekas lubang galian serta sebuah tenda yang diduga digunakan oleh pelaku. Tenda tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujar Iptu Fifriki Candra.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Talamau bersama aparatur Nagari Sinuruik berangkat menuju lokasi sekitar pukul 09.30 WIB dan tiba sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat pemeriksaan dilakukan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung. Namun, di lokasi ditemukan sejumlah bekas lubang galian serta pondok yang diduga sebelumnya digunakan oleh para penambang.

 

Sebagai langkah pencegahan, petugas memusnahkan pondok tersebut, memasang spanduk berisi larangan melakukan aktivitas PETI, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat di kawasan pemukiman Tombang Mudiak.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada para pelaku.

Selain di Tombang Mudiak, petugas juga kembali memasang spanduk larangan di kawasan Simpang Bateh Samuik. Pemasangan ulang dilakukan karena spanduk yang sebelumnya telah dipasang dilaporkan hilang dan diduga dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Polres Pasaman Barat menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan penambangan emas tanpa izin demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *