Example floating
Example floating
BeritaHukum

Polresta Padang Bersama Pemkot Perkuat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

151
×

Polresta Padang Bersama Pemkot Perkuat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo (tengah) memimpin rapat koordinasi pengawasan hiburan malam di Kantor Polresta Padang.

PADANG (bapermennews.com) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pengawasan tempat hiburan malam di Kota Padang, Senin (21/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Kantor Polresta Padang tersebut digelar menyusul meninggalnya seorang pengunjung tempat hiburan malam pada Minggu (13/9/2026) dini hari.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, rapat koordinasi dilakukan untuk meninjau kembali pelaksanaan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Padang.

“Rapat ini untuk mengevaluasi dan meninjau kembali kinerja pengawasan tempat hiburan malam di Kota Padang,” kata Apri Wibowo seusai rapat.

Libatkan Sejumlah Instansi Pemerintah

Dalam rapat tersebut, sejumlah instansi Pemkot Padang turut dilibatkan, di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Bagian Hukum, Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kapolresta menjelaskan, pelibatan berbagai instansi tersebut diperlukan karena pengawasan operasional tempat hiburan malam mencakup sejumlah sektor dan kewenangan.

Mulai dari penerbitan perizinan, pengaturan waktu operasional, hingga pengawasan terhadap izin yang telah diberikan, masing-masing menjadi kewenangan instansi terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Apri Wibowo menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mengawasi kegiatan tempat hiburan malam. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Padang.

“Koordinasi menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang muncul dari aktivitas tempat hiburan malam serta peredaran minuman beralkohol tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.

Ia menegaskan, Polresta Padang akan tetap melaksanakan pengawasan sesuai dengan kewenangannya serta menindaklanjuti setiap peristiwa hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pengawasan yang lebih optimal membutuhkan kolaborasi antara kepolisian dan seluruh instansi terkait.

Strategi Pengawasan Segera Diterapkan

Lebih lanjut, Kapolresta menyebutkan bahwa rapat koordinasi telah membahas berbagai masukan, saran, dan strategi untuk meningkatkan pengawasan tempat hiburan malam di masa mendatang.

“Berbagai masukan, saran, serta strategi pengawasan tempat hiburan malam ke depannya telah dibahas dalam rapat tadi, maka selanjutnya tinggal menerapkannya di lapangan,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *