PADANG (bapermennews.com) – Pembangunan Jalan Paket 17 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang dengan nilai kontrak mencapai Rp13.700.623.006 menjadi sorotan masyarakat.
Proyek yang berada di kawasan Jalan Maransi, Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, tersebut merupakan pekerjaan di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang) dan dilaksanakan oleh PT Tanjung Harapan.
Sorotan muncul setelah dua warga berinisial An dan At mempertanyakan material yang digunakan dalam pekerjaan. Mereka meminta adanya kejelasan mengenai asal-usul material, kualitas, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.
Menurut informasi yang diterima, pertanyaan warga tidak hanya berkaitan dengan material. Aktivitas pelaksana dan mekanisme pengawasan proyek juga ikut menjadi perhatian.
Informasi mengenai keberadaan kantor kontraktor maupun kantor konsultan pengawas di sekitar lokasi pekerjaan turut dipertanyakan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan di lapangan.
Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan pemeriksaan serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Proyek APBD Wajib Diawasi Ketat
Dengan nilai kontrak lebih dari Rp13,7 miliar, masyarakat menilai kualitas pekerjaan tidak boleh hanya dilihat dari hasil akhir secara kasatmata. Setiap tahapan pekerjaan semestinya mengikuti spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, standar mutu, serta ketentuan yang tercantum dalam kontrak.
Berdasarkan informasi proyek, pekerjaan tersebut menggunakan Nomor Kontrak 015/Kont-PJ/APBD/DPUPR/2026 dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Sementara itu, konsultan pengawas yang tercantum dalam informasi proyek adalah PT Perencana Jaya Indonesia KSO PT Taru Nusantara.
Pertanyaan yang kini mengemuka adalah apakah seluruh material yang digunakan dalam pembangunan telah melalui proses pemeriksaan dan pengujian mutu sebelum dinyatakan dapat digunakan.
Sebab, apabila terdapat material yang tidak memenuhi persyaratan teknis, hal tersebut berpotensi memengaruhi kualitas dan daya tahan konstruksi.
Sebaliknya, apabila material yang digunakan memang telah memenuhi spesifikasi, pihak kontraktor dan konsultan pengawas tentunya dapat memberikan penjelasan serta menunjukkan dokumen pendukung, seperti hasil pengujian laboratorium, sumber material, dokumen pemeriksaan, dan bukti penerimaan material di lapangan.
DPUPR Diminta Transparan
Sebagai perangkat daerah yang menangani pekerjaan tersebut, DPUPR Kota Padang diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pengawasan proyek.
Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana proses pemeriksaan material dilakukan, siapa yang melakukan pengawasan, serta apakah seluruh pekerjaan telah berjalan sesuai dengan kontrak.
Transparansi menjadi penting karena proyek tersebut menggunakan dana publik. Setiap rupiah anggaran daerah yang digunakan dalam pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun kualitas hasil pekerjaan.
Selain itu, pengawasan yang baik diperlukan untuk memastikan pekerjaan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi standar mutu sebagaimana yang telah ditentukan sejak awal.
Dugaan Legalitas Material Perlu Diverifikasi
Media ini juga memperoleh informasi mengenai dugaan adanya persoalan terkait legalitas sumber sebagian material yang digunakan dalam pekerjaan.
Meski demikian, informasi tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta pelanggaran. Diperlukan verifikasi terhadap sumber material, dokumen legalitas, hasil pemeriksaan teknis, serta keterangan dari pihak yang berwenang.
Karena itu, persoalan tersebut semestinya tidak hanya menjadi konsumsi informasi di lapangan, tetapi perlu dijawab secara terbuka melalui data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, tentu tidak ada alasan bagi pihak terkait untuk tidak memberikan klarifikasi kepada masyarakat.
Kontraktor dan Pengawas Belum Berikan Klarifikasi
Hingga berita ini ditulis, DPUPR Kota Padang, PT Tanjung Harapan, serta PT Perencana Jaya Indonesia KSO PT Taru Nusantara belum memberikan penjelasan mengenai dugaan ketidaksesuaian material, proses pemeriksaan mutu, maupun persoalan keberadaan kantor pelaksana dan pengawas yang dipertanyakan warga.
Media bapermennews.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.
Publik kini menunggu jawaban atas pertanyaan mendasar: apakah seluruh material dan pelaksanaan Proyek Jalan Paket 17 senilai Rp13,7 miliar benar-benar telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak, serta apakah pengawasan terhadap pekerjaan tersebut telah berjalan secara optimal?
(Tim Redaksi)















