Example floating
Example floating
Berita

Proyek Sungai Batang Paku Senilai Rp2 Miliar Disorot, Material Diduga Tak Jelas Asalnya, Kadis SDABK Padang Bungkam

28
×

Proyek Sungai Batang Paku Senilai Rp2 Miliar Disorot, Material Diduga Tak Jelas Asalnya, Kadis SDABK Padang Bungkam

Sebarkan artikel ini

PADANG (bapermennews.com) – Pekerjaan pembangunan Sungai Batang Paku yang berada di kawasan Gunung Sariak, tepatnya di depan SMP Negeri 27 Kota Padang, menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Inara Bakti Kencana dengan nilai kontrak sekitar Rp2 miliar tersebut diduga menggunakan material yang belum jelas legalitas dan asal-usul sumbernya.

Sorotan itu muncul setelah adanya dugaan penggunaan material yang disebut-sebut berasal dari sumber yang belum dapat dipastikan memiliki izin. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut.

Selain persoalan material, metode pelaksanaan pekerjaan di lapangan juga menjadi perhatian. Berdasarkan pantauan di lokasi, penggunaan bak takaran (dolak) yang berfungsi membantu memastikan komposisi material sesuai dengan kebutuhan pekerjaan disebut tidak terlihat.

Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana pengendalian mutu pekerjaan dilakukan, terutama dalam memastikan material dan campuran yang digunakan telah memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

Tim Teknis Dipertanyakan

Saat awak media melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan, tidak terlihat keberadaan Tim Teknis. Di lapangan hanya terdapat pihak pelaksana proyek dan konsultan pengawas.

Ketika ditanyakan mengenai sumber material yang digunakan, pihak yang berada di lokasi disebut belum dapat memberikan kepastian dari quarry mana material tersebut berasal.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan pekerjaan, terutama terkait pemeriksaan sumber material, kesesuaian spesifikasi, serta pengendalian mutu pekerjaan.

Padahal, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah semestinya dilaksanakan berdasarkan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, standar mutu, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

K3 Juga Disorot

Tak hanya persoalan material dan pengawasan mutu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek juga menjadi perhatian.

Sejumlah pekerja yang terlihat di lokasi diduga belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Padahal, penggunaan APD merupakan bagian penting dalam pekerjaan konstruksi untuk mengurangi risiko kecelakaan maupun bahaya kerja.

Dengan nilai pekerjaan yang mencapai miliaran rupiah, masyarakat tentunya berharap proyek tersebut tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi standar kualitas, keselamatan kerja, transparansi, dan ketentuan kontrak.

Kadis SDABK Padang Bungkam

Untuk mendapatkan penjelasan berimbang, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Rifda selaku Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Kota Padang.

Konfirmasi tersebut menyangkut dugaan legalitas dan asal-usul material, metode pelaksanaan pekerjaan, keberadaan serta fungsi Tim Teknis, pengawasan mutu, hingga penerapan K3 di lokasi proyek.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan atau penjelasan dari Kepala Dinas SDABK Kota Padang terkait sejumlah pertanyaan tersebut.

Sikap diam tersebut tentu menimbulkan tanda tanya, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah dan menyangkut pembangunan infrastruktur yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat.

Publik pun berhak mendapatkan informasi mengenai bagaimana proses pengawasan dilakukan, apakah seluruh material telah memenuhi ketentuan, serta apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi dan kontrak yang ditetapkan.

Bapermennews.com tetap membuka ruang hak jawab bagi Dinas SDABK Kota Padang, CV Inara Bakti Kencana, konsultan pengawas, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *