Example floating
Example floating
Berita

RUPSLB Bank Nagari Tetapkan Sutan Emir Hidayat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Periode 2026–2030

11
×

RUPSLB Bank Nagari Tetapkan Sutan Emir Hidayat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Periode 2026–2030

Sebarkan artikel ini

PADANG (bapermennews.com) – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Nagari yang digelar pada Senin (22/6/2026) menetapkan Sutan Emir Hidayat, S.P., M.B.A., Ph.D. sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Nagari untuk periode 2026–2030.

Penetapan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan, khususnya dalam aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah pada seluruh aktivitas usaha dan operasional Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan bahwa penguatan struktur Dewan Pengawas Syariah merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mengembangkan layanan perbankan syariah yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan di tengah pesatnya pertumbuhan industri keuangan syariah nasional.

“Bank Nagari terus berkomitmen menghadirkan layanan perbankan syariah yang sehat, kompetitif, dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah yang kuat. Penetapan Bapak Sutan Emir Hidayat sebagai Dewan Pengawas Syariah merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola, pengawasan, serta memastikan seluruh aktivitas syariah berjalan sesuai prinsip dan ketentuan yang berlaku,” ujar Gusti Candra.

Menurutnya, Unit Usaha Syariah Bank Nagari memiliki potensi pertumbuhan yang sangat besar dan terus menunjukkan perkembangan positif dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, penguatan fungsi pengawasan syariah menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

“Kepercayaan nasabah adalah fondasi utama. Dengan pengawasan syariah yang kuat, kami optimistis Bank Nagari Syariah dapat terus tumbuh, memperluas inklusi keuangan syariah, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sumatera Barat,” tambahnya.

Sementara itu, usai ditetapkan sebagai anggota DPS, Sutan Emir Hidayat menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh para pemegang saham dan manajemen Bank Nagari.

Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut secara profesional, penuh integritas, dan bertanggung jawab dalam mengawal penerapan prinsip-prinsip syariah di lingkungan Bank Nagari.

“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan. Ini merupakan tanggung jawab besar yang akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya berharap dapat berkontribusi dalam memperkuat pengawasan syariah sehingga Bank Nagari Syariah dapat terus berkembang sebagai institusi keuangan yang terpercaya, modern, dan tetap berpegang teguh pada prinsip syariah,” ujar Sutan Emir Hidayat.

Menurutnya, industri perbankan syariah memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Karena itu, penguatan kepatuhan syariah harus berjalan seiring dengan inovasi dan transformasi layanan keuangan yang terus berkembang

“Perbankan syariah tidak hanya berbicara tentang bisnis, tetapi juga tentang nilai, etika, dan kebermanfaatan. Oleh sebab itu, penguatan kepatuhan syariah harus berjalan seiring dengan inovasi dan transformasi layanan,” katanya.

Dengan penetapan tersebut, Bank Nagari kini resmi memiliki tiga orang Dewan Pengawas Syariah yang akan mengawal pelaksanaan prinsip syariah dalam operasional perusahaan. Sebelumnya telah ditetapkan Prof. Dr. Yasri, M.S. sebagai Ketua DPS dan Prof. Dr. Rozalinda, M.Ag., CRP sebagai Anggota DPS.

Kehadiran Sutan Emir Hidayat melengkapi susunan Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari periode 2026–2030 sekaligus memperkuat peran Unit Usaha Syariah sebagai salah satu motor pertumbuhan perusahaan.

Ke depan, Bank Nagari berkomitmen untuk terus mendorong inovasi layanan berbasis syariah, memperluas akses keuangan syariah bagi masyarakat, serta menghadirkan layanan yang adaptif terhadap kebutuhan nasabah.

Penetapan Dewan Pengawas Syariah yang baru ini sekaligus menegaskan komitmen Bank Nagari dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, memperkuat prinsip kehati-hatian, serta menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip syariah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *