Example floating
Example floating
BeritaHukumKriminal

TNI Ungkap Ladang Ganja di Agam, Dua Kakak Beradik Diamankan

147
×

TNI Ungkap Ladang Ganja di Agam, Dua Kakak Beradik Diamankan

Sebarkan artikel ini

AGAM (bapermennews.com) – Jajaran Unit Intel Kodim 0304/Agam berhasil mengungkap praktik penanaman narkotika jenis ganja di kawasan Jorong Gumarang II, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Selasa (14/7/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang kakak beradik berinisial N (42) dan A (46) yang diduga terlibat dalam penanaman ganja di area perkebunan.

Operasi dipimpin langsung oleh Danunit Intel Kodim 0304/Agam, Letda Czi Asmanto, bersama delapan personel Unit Intel Kodim 0304/Agam dengan dukungan satu personel TNI AU. Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 05.50 WIB untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial N yang sedang menyadap karet di kebunnya. Dari tangan N, petugas menemukan satu paket ganja kering siap pakai serta tiga batang rokok linting yang diduga berisi ganja.

Dalam pemeriksaan awal, N mengaku sebagai pengguna ganja dan menyebutkan bahwa tanaman ganja yang berada di lokasi perkebunan merupakan milik kakaknya, A.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, saudara N mengakui sebagai pengguna dan menyebutkan bahwa tanaman ganja lainnya merupakan milik kakak kandungnya, saudara A,” ujar Letda Czi Asmanto.

Berbekal keterangan tersebut, tim kemudian bergerak ke kediaman A dan berhasil mengamankannya sekitar pukul 10.05 WIB tanpa perlawanan.

Hasil penyisiran di empat titik perkebunan menemukan 26 batang tanaman ganja dengan usia tanam yang bervariasi. Di lokasi pertama ditemukan 10 batang berusia sekitar dua minggu, lokasi kedua tujuh batang berusia tiga minggu, lokasi ketiga empat batang berusia enam minggu, dan lokasi keempat lima batang berusia tiga minggu.

Satresnarkoba Polres Agam kemudian tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses tersebut disaksikan oleh Wali Nagari Tigo Koto Silungkang Doni Chandra, Ketua Karang Taruna Firdaus, serta Babinsa Koramil 11/Palembayan Serka Ridwan.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.10 WIB, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Agam guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Aparat menyatakan akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika maupun lokasi penanaman ganja lainnya di wilayah Kabupaten Agam, mengingat kebun tempat tanaman tersebut ditemukan berada di kawasan yang relatif terpencil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *