LIMAPULUH KOTA (bapermennews.com) – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Setelah sebelumnya aktivitas tambang ilegal mencuat di Nagari Gelugur, Kecamatan Kapur IX, kini dugaan aktivitas serupa mulai mengarah ke kawasan Sungai Batang Maek, Nagari Gunuang Malintang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.
Kekhawatiran warga semakin meningkat menyusul adanya dugaan persiapan masuknya alat berat ke kawasan aliran Sungai Batang Maek untuk melakukan aktivitas penambangan emas.
Menolak rencana tersebut, ratusan masyarakat bersama Niniak Mamak, tokoh adat, alim ulama, tokoh masyarakat, pemuda, dan unsur nagari menggelar aksi demonstrasi damai beberapa hari lalu.
Aksi tersebut dipusatkan di Jorong Batu Balah, tepatnya di halaman Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gunuang Malintang. Warga secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk aktivitas penambangan menggunakan alat berat di kawasan Sungai Batang Maek.
Warga Waspadai Pergerakan Alat Berat
Meskipun hingga kini belum terlihat adanya alat berat yang beroperasi di lokasi, warga mengaku menemukan sejumlah aktivitas yang dinilai mencurigakan.
Pantauan masyarakat di lapangan menyebutkan adanya pembukaan akses jalan serta pendirian sejumlah bedeng sementara yang diduga berkaitan dengan persiapan masuknya peralatan tambang.
Warga khawatir jika aktivitas tersebut benar-benar berlangsung, kerusakan lingkungan akan semakin sulit dikendalikan.
Bagi masyarakat Gunuang Malintang, Sungai Batang Maek merupakan salah satu sumber kehidupan yang harus dijaga keberlangsungannya.
Mereka menilai pencegahan sejak dini jauh lebih penting dibandingkan melakukan penanganan setelah kerusakan lingkungan terjadi.
Kesepakatan Nagari Tolak Penambangan Alat Berat
Penolakan tersebut kemudian diperkuat melalui musyawarah yang digelar di Kantor KAN Gunuang Malintang.
Musyawarah dihadiri Niniak Mamak, alim ulama, cadiak pandai, Pemerintah Nagari, kepala jorong, tokoh pemuda serta masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, seluruh unsur nagari menyatakan sikap menolak segala bentuk aktivitas penambangan emas yang menggunakan alat berat di wilayah mereka.
“Kami sadar, lebih baik mencegah sejak akar masalahnya muncul daripada menyesal setelah alam kami hancur,” demikian salah satu pernyataan sikap yang disampaikan dalam musyawarah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, kondisi di kawasan tersebut dilaporkan masih kondusif. Namun, masyarakat mengaku tetap melakukan pemantauan terhadap setiap aktivitas yang mencurigakan di sekitar aliran Sungai Batang Maek.
PETI di Gelugur Disebut Masih Beroperasi
Di sisi lain, aktivitas PETI di Nagari Gelugur, Kecamatan Kapur IX, juga kembali menjadi perhatian.
Setelah sempat tidak banyak diberitakan, aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut disebut masih berlangsung. Berdasarkan informasi yang diterima media ini, kegiatan tersebut diduga menggunakan puluhan alat berat.
Jika informasi tersebut benar, aktivitas itu berpotensi memperparah kerusakan lingkungan yang sebelumnya telah terjadi akibat kegiatan penambangan.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota sebelumnya juga telah menyoroti persoalan PETI tersebut dan meminta Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan langsung dari Bupati Limapuluh Kota terkait langkah pemerintah daerah dalam menangani persoalan tersebut.
Wartawan bapermennews.com telah berupaya melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon seluler. Namun, panggilan tersebut belum mendapat respons dan pesan WhatsApp yang dikirim juga belum dibaca.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Limapuluh Kota, Feri Copa, ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai aktivitas PETI tersebut.
Melalui sambungan telepon, Feri menyarankan agar persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada Bupati Limapuluh Kota.
Sungai Batang Kampar Ikut Terdampak
Dampak aktivitas penambangan juga dikhawatirkan tidak hanya dirasakan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Sungai Batang Kampar yang melintasi wilayah Gelugur, Koto Tangah dan Tanjung Jajaran disebut mulai mengalami pendangkalan akibat material tanah dari aktivitas penggalian yang diduga dilakukan untuk mencari emas.
Dampak tersebut bahkan disebut dirasakan masyarakat di wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Sejumlah masyarakat di dua kecamatan di Kabupaten Kampar mengeluhkan perubahan kondisi air sungai yang sebelumnya relatif jernih, namun kini disebut berubah menjadi kekuningan.
Keluhan masyarakat tersebut disebut telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar kepada Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
Namun, hingga kini masyarakat masih mempertanyakan sejauh mana langkah konkret pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan tersebut.
Jika aktivitas PETI terus dibiarkan, masyarakat khawatir kerusakan lingkungan akan semakin meluas dan meninggalkan persoalan jangka panjang bagi warga di wilayah hulu maupun hilir sungai.
Kini, masyarakat menunggu tindakan nyata pemerintah untuk memastikan aktivitas pertambangan tanpa izin tidak semakin meluas serta kelestarian Sungai Batang Maek dan Sungai Batang Kampar tetap terjaga.















