Example floating
Example floating
Berita

LKAAM Sumbar Dukung Polda Terapkan Restorative Justice dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

210
×

LKAAM Sumbar Dukung Polda Terapkan Restorative Justice dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

PADANG (bapermennews.com) – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar Dt. Nan Sati, menyatakan dukungan terhadap langkah Polda Sumbar dalam menerapkan pendekatan restorative justice, khususnya terhadap perkara hukum yang melibatkan pelaku berusia muda. Menurutnya, penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif perlu tetap mengedepankan rasa keadilan, kepastian hukum, serta nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau.

Dukungan tersebut disampaikan saat audiensi dengan Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, di Mapolda Sumbar, Padang, Jumat (17/7/2026). Pertemuan itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan tokoh adat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta melindungi generasi muda dari berbagai ancaman sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Fauzi Bahar juga memberikan apresiasi atas kinerja Polda Sumbar, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, yang dinilai berhasil mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

“Keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan Polda Sumbar merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menyelamatkan puluhan ribu generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Fauzi Bahar.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menegaskan bahwa menjaga stabilitas Kamtibmas tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk ninik mamak dan tokoh adat.

“Polda Sumbar akan terus membuka ruang komunikasi dan memperkuat kolaborasi dengan LKAAM. Kami ingin memastikan nilai-nilai adat yang luhur tetap berjalan selaras dengan hukum nasional demi menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan harmonis di Ranah Minang,” ujar Kapolda.

Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak juga membahas sejumlah isu strategis, di antaranya penguatan sinergi antara kepolisian dan ninik mamak dalam menyamakan persepsi mengenai hukum positif dan hukum adat, serta dukungan terhadap penyusunan regulasi mengenai masyarakat hukum adat.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menyebut audiensi tersebut menjadi wujud komitmen Polda Sumbar dalam membangun kemitraan dengan seluruh unsur masyarakat.

“Bapak Kapolda sangat mengapresiasi dukungan para tokoh adat. Sinergi ini akan terus diperkuat secara berkelanjutan agar tidak hanya berdampak pada keamanan wilayah, tetapi juga mampu membentengi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif,” katanya.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Polda Sumbar dan LKAAM guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta memperkuat peran adat dalam mendukung penegakan hukum di Sumatera Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *