Example floating
Example floating
BeritaKriminal

Diduga Peras dan Intimidasi Warga, Dua Debt Collector Diamankan Polisi di Karawaci

19
×

Diduga Peras dan Intimidasi Warga, Dua Debt Collector Diamankan Polisi di Karawaci

Sebarkan artikel ini

TANGERANG (bapermennews.com) – Dua pria yang diduga melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap seorang warga diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Karawaci, Kota Tangerang.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial AY (26) dan Kodel (30). Keduanya diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait perselisihan di Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat petugas tiba di lokasi, kedua pria yang disebut berprofesi sebagai debt collector itu tengah menghentikan seorang warga bernama Hendri (41). Perselisihan kemudian memanas hingga terjadi cekcok dan tarik-menarik kendaraan.

Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku sebagai pihak dari perusahaan pembiayaan Kreditplus.

Mereka menyebut sepeda motor milik korban telah menunggak pembayaran selama sekitar 10 bulan sehingga kendaraan tersebut akan ditarik dan dibawa ke kantor.

“Namun, korban menolak menyerahkan kendaraannya. Perdebatan pun terjadi. Kedua terduga pelaku bahkan disebut mengancam akan memesan jasa pengangkutan untuk membawa sepeda motor tersebut apabila korban tidak menyerahkan kunci dan kendaraannya,” kata Kompol Anggoro kepada wartawan, Minggu (6/9/2026).

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pihak-pihak yang terlibat. Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Karawaci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima aduan masyarakat melalui layanan 110. Saat tiba, ditemukan adanya perselisihan antara korban dan dua orang yang mengaku sebagai debt collector,” ujar Anggoro.

Dalam penanganan perkara tersebut, korban selanjutnya membuat laporan polisi. Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Yamaha Aerox warna hitam beserta STNK dan satu unit Honda Beat warna merah hitam beserta STNK.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Karawaci. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku dan melengkapi administrasi penyidikan.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui tindakan yang diduga mengarah pada pemerasan, intimidasi, maupun gangguan keamanan agar segera melapor melalui Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *