JAKARTA (bapermennews) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara. Kasus yang sempat menghebohkan ini kini memasuki babak baru, dengan sorotan kembali mengarah pada nama Topan Ginting, mantan anak buah Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Pengembangan perkara ini berangkat dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik kini tengah menelusuri lebih dalam dugaan praktik korupsi pada proyek-proyek jalan nasional dan infrastruktur di wilayah tersebut.
“Ini merupakan pengembangan dari perkara OTT terkait proyek infrastruktur PUPR di Sumatera Utara, termasuk pembangunan jalan nasional,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026).
Meski baru menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dan belum menetapkan tersangka baru, KPK sudah mulai menggerakkan proses pemeriksaan. Sedikitnya tujuh saksi dari kalangan pejabat teknis Kementerian PUPR dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut dipanggil untuk dimintai keterangan.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa penyidik tengah mengurai benang kusut proyek bernilai fantastis—mencapai Rp231,8 miliar—yang mencakup enam paket pekerjaan jalan. Mulai dari preservasi hingga pembangunan ruas strategis seperti Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI hingga Sipiongot.
Kasus ini sendiri bermula dari OTT pada 26 Juni 2025 yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta. Dari enam orang yang diamankan, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan telah divonis oleh pengadilan dengan hukuman penjara bervariasi.
Kini, dengan dibukanya kembali penyidikan, publik menanti: apakah akan ada nama baru yang terseret? KPK pun menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan peluang munculnya tersangka lain tetap terbuka, seiring pendalaman bukti dan fakta di lapangan.
Perkembangan ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi belum berhenti—dan setiap lembar kasus bisa saja membuka cerita baru yang lebih besar.















