PASAMAN BARAT (bapermennews.com) – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat resmi meluncurkan program pelayanan terpadu keliling yang menghadirkan berbagai layanan publik langsung ke tingkat nagari. Program perdana tersebut digelar di Kantor Wali Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Senin (13/7/2026).
Beragam layanan disediakan dalam kegiatan itu, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, perpajakan, pelayanan kesehatan, donor darah, pembukaan rekening bank, hingga pasar murah bagi masyarakat.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, mengatakan pelayanan terpadu merupakan inovasi pemerintah daerah untuk mempercepat sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintahan.
“Ini perdana kita lakukan. Pelayanan terpadu ini melibatkan sejumlah dinas dalam upaya percepatan pelayanan kepada warga. Ke depan, pelayanan ini akan digilir di setiap nagari,” ujar Yulianto.
Menurutnya, program tersebut dihadirkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, mudah, dan gratis kepada masyarakat, terutama bagi warga yang terkendala jarak, waktu, usia, maupun kondisi tertentu untuk datang ke pusat pelayanan di ibu kota kabupaten.
Ia menegaskan keberhasilan program ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak, mulai dari camat, wali nagari, perangkat jorong, tokoh masyarakat, ninik mamak, hingga seluruh elemen masyarakat yang ikut berperan menyukseskan pelayanan tersebut.
“Pelayanan ini diharapkan benar-benar menyentuh masyarakat secara langsung, mudah diakses, cepat, gratis, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Yulianto berharap program pelayanan terpadu mampu membantu masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus berbagai administrasi ke Simpang Empat sebagai ibu kota Kabupaten Pasaman Barat.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasaman Barat, Ny. Sifrowati Yulianto, mengapresiasi pelayanan kesehatan gratis yang diberikan kepada masyarakat dalam kegiatan tersebut. Ia berharap warga dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia dengan sebaik-baiknya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman Barat, Yuli Asma, menjelaskan bahwa program pelayanan terpadu bertujuan meningkatkan tertib administrasi kependudukan sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.
“Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang dekat dengan masyarakat, cepat, mudah, murah, transparan, dan berkeadilan. Melalui pelayanan terpadu ini masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan sehingga lebih menghemat waktu dan biaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan terpadu perdana dilaksanakan di Kecamatan Kinali dan akan berlanjut ke sejumlah kecamatan lainnya dengan jadwal sebagai berikut:
- 15 Juli 2026: Kantor Camat Talamau, Kecamatan Talamau.
- 20 Juli 2026: Kantor Camat Lembah Melintang.
- 23 Juli 2026: Depan Kantor Wali Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh.
- 27 Juli 2026: Kantor Wali Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan seluruh masyarakat dapat memperoleh akses layanan pemerintahan secara lebih mudah, cepat, dan merata.















