LIMAPULUH KOTA (bapermennews.com) – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilaporkan marak di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Aktivitas tersebut disebut berlangsung di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, dan diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Maraknya aktivitas penambangan ilegal tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan, terutama menyebabkan air Sungai Kampar menjadi keruh serta mengganggu ekosistem di kawasan sekitar.
Seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial HI mengungkapkan, saat ini diperkirakan terdapat sekitar 40 unit alat berat yang beroperasi di wilayah Nagari Galugua. Alat-alat tersebut disebut tersebar di tiga jorong, yakni Jorong Koto Tangah, Jorong Batu Pacah, dan Jorong Tanjung Jajaran.
Menurut HI, lokasi penambangan berada jauh di kawasan hutan dan sulit dijangkau dari jalan umum. Kondisi itu, kata dia, membuat aktivitas para penambang relatif leluasa karena minim pengawasan.
«”Lokasi tambangnya berada cukup jauh di dalam hutan dan sulit diakses dari jalan umum, sehingga para penambang bebas beroperasi,” ujarnya.»
HI juga mengklaim bahwa untuk dapat beroperasi di kawasan tersebut, para penambang diduga harus membayar “uang payung” berkisar Rp60 juta hingga Rp65 juta setiap bulan. Dana tersebut, menurutnya, dikelola oleh pihak yang disebut sebagai panitia pengurus lapangan dan diduga turut melibatkan oknum di lingkungan pemerintahan nagari. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan penelusuran lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Machid, SH., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dirinya sedang menjalankan ibadah umrah. Ia meminta agar konfirmasi mengenai persoalan tambang disampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota.
«”Saya lagi umrah, silakan hubungi langsung Kasat Reskrim,” ujarnya.»
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Muhammad Indra Prakoso, belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan melalui aplikasi WhatsApp juga belum mendapat balasan.
(YP)















