Example floating
Example floating
BeritaNasional

Polda Metro Jaya Tangani Dua Laporan Dugaan Penipuan yang Menyeret Vicky Prasetyo

9
×

Polda Metro Jaya Tangani Dua Laporan Dugaan Penipuan yang Menyeret Vicky Prasetyo

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (bapermennews.com) – Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penanganan dua laporan polisi yang menyeret presenter Vicky Prasetyo. Kedua laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sementara salah satunya juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa penyidik saat ini tengah menangani dua laporan berbeda yang ditujukan kepada Vicky Prasetyo.

“Terhadap saudara VP saat ini terdapat dua laporan yang sedang ditangani,” ujar Onkoseno di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

Laporan pertama diajukan oleh pelapor berinisial RAS atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan. Menurut Onkoseno, perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Penyidik masih terus memproses perkara tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa dan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan,” katanya.

Dari hasil penyelidikan awal, penyidik juga menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara tersebut. Kerugian yang dilaporkan dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.

Sementara itu, laporan kedua diterima Polda Metro Jaya pada Juli 2026 dari pelapor berinisial TA. Laporan tersebut juga memuat dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Onkoseno menjelaskan, laporan kedua masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para pihak guna memastikan terpenuhinya unsur pidana sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Dengan demikian, hingga saat ini Polda Metro Jaya masih memproses dua perkara yang melibatkan Vicky Prasetyo. Satu perkara telah naik ke tahap penyidikan, sedangkan perkara lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya, Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan, serta dugaan tindak pidana pencucian uang. Proses hukum terhadap kedua laporan tersebut masih terus berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: RedaksiEditor: Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *