JAKARTA (bapermennews.com) – Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu operator telekomunikasi yang beraksi di berbagai wilayah Indonesia. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap 12 orang tersangka, sementara tiga pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol. Teuku Arsya Khadafi, mengatakan para pelaku diduga telah mencuri sekitar 600 modul BTS dengan nilai kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp60 miliar.
“Dari hasil penyelidikan kami terhadap dua jaringan pelaku, diketahui mereka telah berhasil mencuri sekitar 600 modul BTS. Jika ditotal, nilai kerugian materiil mencapai sekitar Rp60 miliar,” ujar Arsya dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Ke-12 tersangka yang diamankan berinisial AN, AS, GAP, ADH, DT, AS, GR, DB, RRR, MM, IG, dan L. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor pencurian hingga penadah. Sementara tiga pelaku yang masih diburu polisi masing-masing berinisial FH, AM, dan ID.
Kasus ini terungkap setelah salah satu perusahaan penyedia layanan telekomunikasi melaporkan adanya gangguan jaringan komunikasi di sejumlah daerah. Berdasarkan laporan tersebut, Satresmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap keberadaan dua jaringan sindikat pencurian modul BTS.
Jaringan pertama diketahui beroperasi di wilayah Jakarta Timur, Bandung, hingga Sumatera. Dari kelompok ini, sebanyak 193 modul BTS telah dikirim ke China, sedangkan 31 modul lainnya berhasil diamankan sebelum dikirim. Polisi menangkap lima pelaku dari jaringan tersebut yang diketahui memiliki hubungan dengan penadah berkewarganegaraan China.
Sementara jaringan kedua yang terdiri dari tujuh pelaku beraksi di wilayah Serang, Kalimantan, hingga Sumatera. Hasil pencurian dari kelompok ini juga dijual kepada jaringan penadah yang kemudian mengirimkannya ke luar negeri.
Arsya menjelaskan, sindikat tersebut memiliki modus operandi yang cukup terorganisir. Para penadah asal China datang ke Indonesia untuk mencari orang yang memiliki akses terhadap instalasi BTS. Selanjutnya mereka merekrut mantan teknisi pemasangan BTS yang memahami proses pelepasan modul dan mengetahui jenis modul yang bernilai tinggi.
“Target utama mereka adalah modul BTS terbaru untuk jaringan 5G karena saat ini salah satu operator sedang melakukan peningkatan kualitas jaringan,” jelasnya.
Modul hasil curian dibeli penadah di Indonesia dengan harga sekitar Rp2,6 juta per unit, kemudian dijual kembali ke luar negeri dengan harga sekitar Rp3,8 juta per unit.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai cara untuk menghindari kecurigaan. Sebagian pelaku menyamar sebagai teknisi dengan menggunakan kartu identitas (ID) kerja, sementara lainnya memilih beraksi pada malam hingga dini hari tanpa mengenakan identitas.
Polri memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian modul BTS lintas negara tersebut.
“Untuk penyidikan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri agar pengungkapan kasus ini dapat dilakukan secara maksimal,” tutup Arsya.















