BALIKPAPAN (bapermennews.com) – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Balikpapan masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Selain mengganggu aktivitas masyarakat, kondisi tersebut juga berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi memicu kecelakaan di sekitar lokasi SPBU.
Menanggapi situasi tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan telah menggelar pembahasan bersama yang melibatkan Pemerintah Kota Balikpapan, DPRD, TNI, Polri, serta pihak Pertamina guna mencari langkah penanganan yang tepat.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., mengatakan seluruh unsur Forkopimda memiliki komitmen yang sama untuk mengatasi persoalan antrean BBM yang belakangan menjadi keluhan masyarakat.
“Permasalahan antrean BBM sudah kami bahas bersama dalam rapat Forkopimda. Semua pihak bersepakat untuk meningkatkan koordinasi dan mencari solusi terbaik agar dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan,” ujar Jerrold, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, kewenangan terkait distribusi dan tata kelola BBM berada di pemerintah pusat. Namun demikian, pemerintah daerah bersama Forkopimda tetap berupaya melakukan langkah-langkah antisipasi agar kondisi di lapangan tetap terkendali.
Sebagai bentuk pengawasan, Polresta Balikpapan terus melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah SPBU yang menjadi titik antrean kendaraan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM.
“Kami memastikan bahwa antrean yang terjadi benar-benar disebabkan oleh kebutuhan masyarakat dan kondisi distribusi yang ada. Hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya penimbunan atau pelanggaran distribusi BBM,” jelasnya.
Selain fokus pada pengawasan distribusi, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap dampak antrean terhadap lalu lintas. Tidak sedikit kendaraan yang mengantre hingga memakan badan jalan sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.
Untuk itu, jajaran Polresta Balikpapan bersama Satuan Lalu Lintas dan Polsek setempat terus melakukan pengaturan kendaraan di lokasi-lokasi yang rawan kepadatan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan.
“Kami akan terus melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas yang harus dijaga bersama,” tegas Jerrold.
Ia juga menyoroti kondisi beberapa ruas jalan yang dinilai turut memperbesar risiko kecelakaan, terutama pada lokasi yang mengalami kepadatan kendaraan dan memiliki kondisi jalan yang kurang ideal.
Ke depan, Forkopimda bersama Pemerintah Kota Balikpapan, DPRD, dan Pertamina akan terus mengevaluasi situasi serta merumuskan berbagai langkah penanganan, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Upaya tersebut diharapkan mampu mengurangi antrean BBM sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Semua pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan solusi terbaik bagi masyarakat. Prosesnya memang membutuhkan waktu, namun komitmen itu terus kami jaga bersama,” tutup Jerrold.















