Example floating
Example floating
BeritaKesehatan

Bulog Tarik MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar, Konsumen Dijamin Dapat Penggantian

38
×

Bulog Tarik MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar, Konsumen Dijamin Dapat Penggantian

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (bapermennews.com) – Direktur Utama memerintahkan penarikan seluruh produk MinyaKita produksi (PT KMR) yang diduga berbau menyerupai solar. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons cepat atas hasil pemeriksaan lapangan dan laporan masyarakat di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Keputusan penarikan dilakukan setelah hasil pemeriksaan awal menemukan indikasi adanya produk MinyaKita produksi PT KMR yang memiliki aroma tidak wajar. Sebagai langkah antisipatif untuk melindungi konsumen, Bulog menginstruksikan agar seluruh produk yang telah terdistribusi segera ditarik dari peredaran.

“Bulog tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik,” tegas Ahmad Rizal Ramdhani dalam keterangan resminya, Senin (29/6/2026).

Selain melakukan penarikan, Bulog juga memerintahkan pengujian laboratorium terhadap sampel produk guna memastikan penyebab dugaan pencemaran tersebut secara ilmiah. Hasil pengujian akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selanjutnya dilakukan pengujian laboratorium agar penyebabnya dapat dipastikan secara ilmiah dan menjadi dasar langkah berikutnya,” tambahnya.

Direktur Utama Bulog menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, setiap produk yang diduga tidak memenuhi standar mutu harus segera ditarik dari peredaran sembari menunggu hasil pengujian laboratorium.

Sebelumnya, Ahmad Rizal Ramdhani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas produksi PT KMR pada Sabtu (27/6/2026). Sidak dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait produk MinyaKita yang diduga berbau solar di sejumlah daerah penerima bantuan pangan, di antaranya Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri.

Dalam peninjauan tersebut, Bulog memeriksa seluruh tahapan proses produksi, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, pengemasan, hingga penyimpanan produk. Pemeriksaan juga mencakup kondisi fasilitas produksi untuk memastikan penerapan standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas oleh pihak produsen.

Bulog memastikan proses penarikan produk akan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi bersama pihak produsen serta instansi terkait. Masyarakat yang telah menerima produk MinyaKita produksi PT KMR akan memperoleh penggantian dengan produk yang memenuhi standar mutu sehingga hak-hak konsumen tetap terlindungi.

Langkah ini menjadi wujud komitmen Bulog dalam menjamin setiap komoditas pangan yang disalurkan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan, kualitas, dan kelayakan konsumsi. Ke depan, Bulog bersama seluruh mitra akan terus memperkuat pengawasan di setiap rantai pasok guna memastikan produk pangan yang diterima masyarakat tetap aman, bermutu, dan layak dikonsumsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *