Padang (bapermen) – Akibat sampah yang masuk dari Luar Kota Padang, Puluhan masyarakat kecamatan Koto tangah yang terdiri dari 4 kampung menolak dengan membuat petisi penolakan .
Masyarakat yang ikut serta menandatangani petisi tersebut diantaranya, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah. Hal ini dibuktikan dengan adanya petisi dari masyarakat daerah tersebut.
Dalam petisi tersebut, selain Masyarakat luas, petisi penolakan juga ditandatangani oleh Ketua pemuda Aia Dingin, Ketua pemuda Baringin, Ketua pemuda Tanjung Aua dan Ketua pemuda Sungai Bangek.
Dalam petisi yang juga di tanda tangani oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari Koto Tangah dituntut beberapa hal diantaranya:
1. Daya tampung TPA air dingin sudah terbatas sehingga, penambahan volume sampah dari luar daerah berpotensi mempercepat kelebihan dan memperparah kondisi lingkungan.
2. Dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat semakin dirasakan warga sekitar seperti bau menyengat, pencemaran air dan tanah, meningkatnya lalat serta resiko penyakit.
3. Kurangnya sosialisasi dan persetujuan atau keterlibatan warga terkait kerjasama lintas daerah dalam buangan sampah tersebut.
4. Potensi pelanggaran prinsip keadilan lingkungan dimana warga kota Padang harus menanggung dampak sampah dari daerah lain.
5. Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab masing-masing daerah sehingga seharus kota Bukittinggi memiliki solusi pengelolaan sampah mandiri yang berkelanjutan.
Salah seorang warga Villa anggrek, DS (45) menyebutkan, pada intinya masyarakat menolak keras adanya kiriman sampah dari daerah lain seperti Bukittinggi ke TPA Aia Dingin Kota Padang, karena jelas berdampak ke masyarakat sekitar TPA Aia Dingin.
“Kita sudah menyiapkan petisi ini, dan masyarakat sudah beberapa kali melakukan penghadangan truk sampah dari daerah lain, seperti Bukittinggi, namun tidak pernah diindahkan, kita minta kepada instansi terkait untuk memperhatikan hal ini, sebelum masyarakat bertindak lebih jauh,” ujarnya. (YP)















